Jumat, 16 Januari 2015

WAWASAN NUSANTARA

Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai motivasi, dorongan, pedoman, serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan, keputusan, kebijaksanaan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wilayah Nusantara merupakan gugusan dan pulau-pulau besar dan kecil yang membentang di antara garis khatulistiwa merupakan satu negara kepulauan terbesar di dunia. Potensi yang meliputi lebih dari 200 suku Bahasa juga salah satu negara terkaya sumber alam dan budayanya. Dengan memperhatikan pengertian Wawasan Nusantara tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya Wawasan Nusantara mengandung empat makna, yaitu sebagai berikut.

 Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik.Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.

 Masyarakat Indonesia sebagai satu peri kehidupan bangsa merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.Budaya Indonesia pada hakikamya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada harus menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Hal inilah yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya dengan sikap tidak menolak nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan budaya bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar