WAWASAN NUSANTARA
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai motivasi, dorongan, pedoman, serta rambu-rambu dalam
menentukan segala tindakan, keputusan, kebijaksanaan, dan perbuatan bagi
penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wilayah Nusantara merupakan gugusan dan pulau-pulau besar dan kecil yang
membentang di antara garis khatulistiwa merupakan satu negara kepulauan
terbesar di dunia. Potensi yang meliputi lebih dari 200 suku Bahasa
juga salah satu negara terkaya sumber alam dan budayanya. Dengan
memperhatikan pengertian Wawasan Nusantara tersebut, dapat disimpulkan
bahwa pada dasarnya Wawasan Nusantara mengandung empat makna, yaitu
sebagai berikut.
Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik.Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Masyarakat Indonesia sebagai satu peri kehidupan bangsa merupakan
kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama,
merata, dan seimbang serta adanya keselarasan yang sesuai dengan tingkat
kemajuan bangsa.Budaya Indonesia pada hakikamya adalah satu. Corak ragam budaya yang
ada harus menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Hal inilah yang menjadi
modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya dengan sikap
tidak menolak nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan budaya
bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar