Perguruan
tinggi merupakan salah satu subsistem pendidikan nasional. Keberadaannya dalam
kehidupan bangsa dan negara berperan penting melalui penerapan Tri Dharma
Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional menyebutkan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Pasal 20 Ayat 2).
Saat ini
kesadaran mahasiswa akan tanggung jawabnya dalam menjalankan Tri Dharma
Perguruan Tinggi semakin menurun. Tri
dharma perguruan tinggi sebagai salah satu pondasi dan dasar tanggung jawab
yang dipanggul mahasiswa (sebagai bagian dari perguruan tinggi) harus
dikembangkan secara simultan dan bersama-sama. Dengan kondisi Indonesia yang
mulai memprihatinkan, sebagai mahasiswa baru perlu mengetahui dan menyadari
salah satu pedoman untuk melaksanakan
tanggung jawabnya dalam rangka menjawab tantangan negara dan bangsa Indonesia
di masa depan.
Tri Dharma
perguruan tinggi merupakan tiga pilar dasar pola pikir dan menjadi kewajiban
bagi mahasiswa sebagai kaum intelektual di negara ini. Karena mahasiswa adalah
ujung tombak perubahan bangsa kita ke arah yang lebih baik. Pernyataan ini
menjadi terbukti ketika kita melihat sejarah bangsa ini dimana sebagian
perubahan besar yang ada di negara ini dimulai oleh mahasiswa, dalam hal ini
pemuda-pemudi Indonesia. Adapun Tri Dharma Perguruan tinggi itu sendiri meliputi
:
1. Pendidikan.
Mahasiswa
sebagai kaum intelektual bangsa yang
menduduki 5% dari populasi warga negara
Indonesia berkewajiban meningkatkan mutu diri secara khusus agar mutu bangsa
pun meningkat pada umumnya dengan ilmu yang dipelajari selama pendidikan di
kampus sesuai bidang keilmuan tertentu. Mahasiswa dan pendidikan merupakan
satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan sehingga ketika mahasiswa melakukan segala kegiatan dalam hidupnya,
semua harus didasari pertimbangan rasional, bukan dengan adu otot. Itulah yang
disebut kedewasaan mahasiswa.
2. Penelitian dan Pengembangan
Ilmu yang
dikuasai melalui proses pendidikan di perguruan tinggi harus diimplementasikan
dan diterapkan. Salah satunya dengan langkah ilmiah, seperti melalui penelitian.
Penelitian mahasiswa bukan hanya akan mengembangkan diri mahasiswa itu sendiri,
namun juga memberikan manfaat bagi kemajuan peradaban dan kepentingan
bangsa kita dalam menyejahterakan bangsa. Selain pengembangan diri
secara ilmiah dan akademis. Mahasiswa pun harus senantiasa mengembangkan
kemampuan dirinya dalam hal softskill dan kedewasaan diri dalam menyelesaikan
segala masalah yang ada. Mahasiswa harus mengembangkan pola pikir yang kritis
terhadap segala fenomena yang ada dan mengkajinya secara keilmuan.
3. Pengabdian pada Masyarakat
Mahasiswa
menempati lapisan kedua dalam relasi kemasyarakatan, yaitu berperan sebagai
penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Mahasiswa adalah yang paling
dekat dengan rakyat dan memahami secara jelas kondisi masyarakat tersebut.
Kewajiban sebagai mahasiswa menjadi front line dalam masyarakat dalam
mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah terhadap rakyat karena sebagaian
besar keputusan pemerintah di masa ini sudah terkontaminasi oleh berbagai
kepentingan politik tertentu dan kita sebagai mahasiswa yang memiliki mata yang
masih bening tanpa ternodai kepentingan-kepentingan serupa mampu melihat secara
jernih, melihat yang dalam dari yang terdalam terhadap intrik politik yang
tidak jarang mengeksploitasi kepentingan rakyat. Disini mahasiswa berperan
untuk membela kepentingan masyarakat, tentu tidak dengan jalan kekerasan dan
aksi chaotic, namun menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pendidikan, kaji
terlebih dahulu, pahami, dan sosialisasikan pada rakyat, mahasiswa memiliki
ilmu tentang permasalahan yang ada, mahasiswa juga yang dapat membuka mata
rakyat sebagai salah satu bentuk pengabdia terhadap rakyat.
Keterkaitan ketiga poin TDPT
Ketiga faktor diatas ini sangat erat hubungannya,
karena penelitian harus menjunjung tinggi kedua dharma yang lain. Penelitian
diperlukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan penerapan teknologi. Untuk
dapat melakukan penelitian diperlukan adanya tenaga-tenaga ahli yang dihasilkan
melalui proses pendidikan. Ilmu pengetahuan yang dikembangkan sebagi hasil
pendidikan dan penelitian itu hendaknya diterapkan melalui Pengabdian pada
masyarakat sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dan menikmati kemajuan-kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Strategi Implementasi di Perguruan Tinggi
Eksistensi perguruan
tinggi memiliki peranan yang sangat penting dalam memengaruhi perubahan-perubahan
suatu masyarakat.Peran dan fungsi perguruan tinggi sebagai implementasi dari
tri darma yang menjadi kewajibannya, dapat diwujudkan dalam bentuk membangun
gerakan pembelajaran masyarakat untuk mendorong terciptanya transformasi sosial
dan terjaganya nilai-nilai budaya bangsa.
Perguruan tinggi juga dapat mengembangkan
model pembangunan yang benar-benar berbasis pada keilmuan dan sumberdaya lokal
dalam kerangka sistem nilai budaya bangsa, membangun basis-basis pengembangan
keilmuan yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam rangka
merespon perubahan global yang sangat dinamis, mengembangkan pusat-pusat
pengembangan masyarakat dengan memanfaatkan sumberdaya dan nilai-nilai lokal
yang ada, membantu pengembangan kebijakan strategis terhadap legislatif dan
eksekutif serta mengontrol implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.
Perguruan tinggi juga dapat berperan dalam
mengembangkan strategi kebudayaan, hal tersebut sangat diperlukan dalam
membangun peradaban bangsa, terutama untuk membangun nilai-nilai yang sejalan
dengan kemajemukan bangsa agar keberagaman diterima sebagai sebuah kekayaan dan
tidak dipertentangkan. Oleh karena itu, pembangunan peradaban itu sendiri perlu
berbasis pada nilai etika dan nilai budaya yang sudah melekat dalam jari diri
bangsa