Asas-asas pemilu
1. Sebutkan dan jelaskan asas-asas
dalam pemilu!
Asas Pemilu yaitu Pemilu
dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas,
rahasia, jujur, dan adil yang akan diuraikan sebagai berikut :
· Langsung berarti rakyat
pemilih mempunyai hak untuk secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan
kehendak hati nuraninya, tanpa perantara;
· Umum berarti pada dasarnya semua
warganegara yang memenuhi persyaratan minimal dalam usia , yaitu sudah berumur
17 (tujuh belas) tahun atau telah/pernah kawin berhak ikut memilih dalam
pemilihan umum. Warganegara yang sudah berumu 21 (dua puluh satu) tahun berhak
dipilih. Jadi, pemilihan yang bersifat umum mengandung makna menjamin
kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga negara yang telah memenuhi
persyaratan tertentu tanpa diskriminasi (pengecualian) berdasar acuan suku,
agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, dan status sosial;
· Bebas berarti setiap warganegara
yang berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari
siapapun. Di dalam melaksanakan haknya, setiap warganegara dijamin keamanannya,
sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya;
· Rahasia berarti dalam memberikan
suaranya, pemilih dijamin bahwa pemilihnya tidak akan diketahui oleh pihak
manapun dan dengan jalan apapun. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara
dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada suaranya diberikan. Asas
rahasia ini tidak berlaku lagi bagi pemilih yang telah keluar dari tempat
pemungutan suara dan secara sukarela bersedia mengungkapkan pilihannya kepada
pihak manapun;
· Jujur berarti dalam menyelenggarakan
pemilihan umum; penyelenggaraan/ pelaksana, pemerintah dan partai politik
peserta Pemilu, pengawas dan pemantau Pemilu, termasuk pemilih, serta semua
pihak yang terlibat secara tidak langsung, harus bersikap dan bertindak jujur
sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
· Adil berarti dalam menyelenggarakan
pemilu, setiap pemilih dan partai politik peserta Pemilu mendapat perlakuan
yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar